Breaking News

HMI MPO Mataram Demo Tuntut RUU Ormas Dibatalkan


KBR68H, Mataram- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Mataram Rabu (10/04) turun ke jalan guna menuntut agar RUU Organisasi Masyarakat (Ormas) dibatalkan. Mereka mendatangi kantor DPRD NTB di Jalan Udayana Mataram. Mahasiswa HMI diterima oleh dua anggota DPRD yaitu Musleh Kholil serta Istiningsih.

Syahril, salah seorang orator aksi mengatakan, RUU ini akan mengekang hak setiap orang untuk berorganisasi. RUU ormas tercantum beberapa pasal yang masih kontroversial serta masih memiliki multi tafsir. RUU ini akan memberikan ruang yang sempit untuk mengekspresikan prinsip kebebasan berkumpul dan berserikat.

HMI Mataram menuding RUU ini berupaya memecah kelompok-kelompok masyarakat seperti halnya HMI yang telah terpecah tahun 1986 silam akibat UU ormas kala itu. Ia meminta DPRD NTB ikut menolak RUU ini agar DPR membatalkan pembahasan RUU ormas.

Menurut Syahril, dalam RUU ormas, warga yang ingin membuat organisasi masyarakat sipil harus memenuhi persyaratan-persyaratan administratif yang cukup ketat. Selanjutnya kontrol negara yang terlalu kuat terhadap ormas dipandang tidak akan bagus dalam berdemokrasi.

Anggota komisi IV DPRD NTB Musleh Kholil mengatakan, pihaknya tidak bisa menolak RUU ormas karena yang memiliki wewenang untuk membahasnya adalah DPR pusat. DPRD provinsi hanya membahas peraturan daerah (Perda) yang dijadikan landasan aturan didalam daerah.

”Kata setuju dan tidak setuju terhadap RUU ormas ini tidak ada di DPRD Provinsi. Yang ada hanyalah bagaimana aspirasi saudara kita sama-sama bawa,"kata anggota fraksi PKS ini.

sumber: https://kbr.id/04-2013/hmi_mataram_demo_tuntut_ruu_ormas_dibatalkan/62265.html

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close