Breaking News

Vaksinasi Tak Taat Prokes, HMI MPO Mataram Nilai PPKM Formalitas Saja


Mataram- Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mataram menilai pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro di NTB dianggap tidak efektif pada saat pelayanan vaksin dan juga kesehjahteraan masyarakat.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Mataram, Eko Saputra mengatakan bahwa pelayanan Vaksin ditengah pemberlakuan PPKM ini jelas melanggar Prokes dan juga PPKM.

"PPKM hanya formalitas saja. Ditengah pemberlakuan PPKM dan juga kewajiban vaksin sebagai persyaratan perjalanan, masyarakat berbondong-bondong vaksinasi yang telah mengundang kerumunan masa dan ini langggar prokes, ungkapnya." (Mataram,17/07/2021)

Lanjut Eko, artinya bahwa pemerintah dan pihak kemanan yang dalam sektor kritikal, aktivitasnya 100% sesuai dengan kebijakan Kapolda NTB bekerja secara ekstra dalam memaksimalkan pembatasan ini masih lalai, ini tidak menjamin PPKM, ini serius tangani covid malah akan berdampak pada sektor ekomomi yang buruk.

"Apalagi beberapa hari lalu, dilansir dari Detik NTB. com bahwa pemerintah mau utang. Landasan apa untuk utang? Sasarannya apa? Digunakan untuk apa? Kalau utang hanya untuk infarastruktur kami tolak. Sudah mau utang malah pemberlakuan PPKM, ini berdampak pada kemacetan aktivitas ekonomi, dan juga akan mempengaruhi pada pendapatan daerah yang tentunya ekonomi daerah anjlok, ujarnya."

Eko juga menilai bahwa kewajiban vaksin sebagai syarat perjalanan masyarakat tentunya pemerintah tidak teliti terlebih dahulu dampak dari pada masyarakat yang mengidap penyakit bawaan.

"kalau mau divaksin deperiksa terlebih dahulu apakah ada penyakit bawaan, ibu hamil dan lain lain. Lalu bagaiman masyarakat yang mengalami penyakit bawaan, melakukan perjalanan keluar daerah apakah wajib vaksin? Sementara surat vaksin sebagai wajib persyaratan berpergian. Hal ini menandakan bahwa kebijakan wajib vaksin ini hanya ngaur saja, ungkapnya,"

Harusnya, tambah Eko, bahwa kuota vaksin yang akan divaksin harus diperjelas kepada publik, sehingga masyarakat tidak mengantri untuk mendapatkan vaksin.Oleh karena setiap rumah sakit dan puskesmas di buka pelayanan vaksin agar terhindar dari kerumunan masa saat antrian vaksin.

Selain itu, Eko juga mengatakan bahwa pemberlakuan PPKM ini mengakibatkan penurunan daya kerja masyarakat dan ini akan mempengaruhi produktivitas kerja.

"Kemerosotan daya kerja ini berdampak pada penurunan daya beli, daya produksi dan daya tawar masyarakat. Sehingga berakibat pada neraca pembayaran, ujarnya."

Baik itu PSBB, PPKM dll. kalau merujuk pada UU kekarantinaan kesehatan harusnya dalam pemberlakuan PPKM ini, pemerintah bertanggung jawab atas kehidupan masyarakat melalui bantuan sosial selama pembatasan, dan itu diatur dalam UU.

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close